kasus antasari azhar

Tersangka kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, yang juga ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga menjadi dalang untuk menghabisi nyawa korban karena merasa dirinya terancam.




Sementara itu, pemicu awalnya adalah hubungan khususnya dengan sang caddy Rani Juliani, yang dinikahi siri oleh Nasrudin. Kisah asmara Antasari dengan Rani, oleh Nasrudin, dijadikan alat untuk menekan mantan jaksa karir itu. Tujuannya agar Antasari azhar mengabulkan keinginan pucuk pimpinan perusahaan BUMN ini.

Krominolog dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala menduga Nasrudin memang tipe pejabat yang mengutamakan lobi dalam memuluskan pekerjaannya. Hal ini misalnya tercermin dari intensitasnya bermain golf, dan kerap mendapatkan proyek dengan cara kolusi. “Jadi, memang Nasrudin ini memang agak preman. Istrinya tiga. Pasti orientasi orang ini bukan kencan, tapi untuk lobi,” ujar Adrianus, Rabu (6/5) kepada Kompas.com.

Antasari azhar pun mengendus hal ini dan merasa terancam. Jika korban membongkar kisah asmaranya dengan seorang gadis golf muda, bukan saja reputasi dan jabatannya yang melayang, komisi antikorupsi yang dipimpinnya pun akan tercoreng.

Mantan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI ini pun berusaha membungkam korban dengan berbagai cara. “AA mengerti karakter Nasrudin sehingga tidak berani bermain-main,” ujarnya.

Hingga kini, pemeriksaan terhadap Antasari terus berlangsung. Hari ini, pemeriksaan kembali digelar pada pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Antasari azhar membantah semua dugaan di atas. Juniver Girsang, salah seorang kuasa hukum Antasari, misalnya, membantah dugaan hubungan khusus antara kliennya dengan Rani. “Itu fitnah. Ada skenario merusak citra Pak Antasari, keluarga, dan KPK. Pak Antasari mengenal Rani tiga tahun lalu di lapangan golf dan hanya bertemu dua kali,” ujarnya kemarin.

“Pak Antasari tidak melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar Denni Kailimang, kuasa hukum Antasari lainnya.

sumber: www.kompas.com



0 Comments:

Post a Comment